Isi Pasal 29 Ayat 2 Adalah

Isi Pasal 29 Ayat 2 Adalah

Makna Pasal 29 UUD 1945 Ayat 1

Pasal 29 Ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa Negara Republik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini bisa diartikan bahwa bangsa Indonesia sadar bahwa kemerdekaan lahir berkat kuasa Tuhan Yang Maha Esa.

Makna ini Pasal 29 Ayat 1 sesuai dengan isi Pembukaan UUD 1945 alinea 3, yang berbunyi:

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.”

Berdasarkan isi alinea 3 pembukaan UUD 1945 di atas, Indonesia mengakui bahwa kemerdekaan yang telah dicapai merupakan berkat rahmat dari Allah Yang Maha Kuasa, bukan hanya hasil perjuangan bangsa Indonesia semata.

Karena itu, Negara Republik Indonesia juga mengakui eksistensi berbagai agama dan keyakinan. Saat ini, Negara Republik Indonesia mengakui enam agama resmi, yakni Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu. Selain itu, Negara Republik Indonesia kini pun telah mengakui eksistensi berbagai aliran kepercayaan.

Bunyi Pasal 29 UUD 1945

Isi Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 secara umum mengatur tentang kebebasan warga negara Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaan sesuai ajaran masing-masing.

Berikut ini bunyi Pasal 29 Ayat 1 dan 2 yang berkaitan dengan pengamalan sila 1 Pancasila:

Selain dijamin oleh UUD 1945, kebebasan beragama dan menjalankan ajarannya juga termasuk sebagai HAM yang diakui secara internasional.

Kebebasan beragama tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). DUHAM adalah dokumen kesepakatan internasional yang ditandatangani negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Berikut ini isi DUHAM Pasal 2 yang selaras dengan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 UUD 1945:

"Setiap orang berhak atas kemerdekaan berpikir, berkeyakinan dan beragama; hak ini mencakup kebebasan untuk berganti agama atau kepercayaan, dan kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaannya dalam kegiatan pengajaran, peribadatan, pemujaan dan ketaatan, baik sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, di muka umum atau secara pribadi."

Hak kebebasan beragama dinyatakan pula secara lebih rinci dalam Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (pasal 18). Kovenan ini telah diratifikasi pemerintah Indonesia melalui UU Nomor 12 Tahun 2005.

Contoh Pasal 29 dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh penerapan Pasal 29 UUD 1945 semestinya dipahami dan dipraktikkan oleh semua warga negara, termasuk pemerintah sebagai pemegang kekuasaan. Jika semua orang telah menghayati makna dari isi Pasal 29 UUD 1945, baik ayat 1 maupun 2, toleransi beragama di Indonesia akan lebih baik.

Makna Pasal 29 Ayat 2

Pasal 29 ayat 2 menunjukkan bahwa setiap orang menganut agama dan kepercayaannya tanpa paksaan dari pihak mana pun. Negara dapat memberikan jaminan konstitusional terhadap warganya atas hak kebebasan beragama.

Indonesia mengakui enam agama yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Maka itu, setiap warga negara bebas memeluk agama dan beribadah menurut agama dan kepercayaan yang dipilihnya.

Hak beragama telah dijamin secara konstitusional, sehingga dengan jaminan konstitusional terhadap hak beragama, praktis merupakan satu kesatuan dan tidak dapat dipisahkan dari norma Konstitusi Indonesia.

Isi Pasal 29 Ayat 1 dan 2

Berikut bunyi Pasal 29 Ayat 1 dan 2, dikutip dari laman Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Contoh Penerapan Pasal 29 Ayat 1 dan 2

Pemerintah telah mewujudkan pasal 29 ayat 1 dan 2 dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat juga turut berperan untuk mewujudkan penerapan pasal tersebut.

Perwujudan pemerintah dalam menjamin kebebasan beragama setiap warga negaranya, seperti:

Sementara itu, mengutip Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas IX (2022), nilai praksis yang bisa dilakukan masyarakat untuk mewujudkan ayat 1 adalah dengan:

Mengutip Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA Kelas XII (2023), masyarakat dapat menerapkan Pasal 29 ayat 2 dengan:

Tujuan penerapan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat agar setiap umat beragama mendapatkan hak dan kesempatan yang sama di Indonesia.

Selain itu, hal tersebut dapat menciptakan kerukunan antarumat beragama untuk menghindari konflik.

Demikian penjelasan Pasal 29 Ayat 1 dan 2 terkait isi, makna, dan contoh penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat!

tirto.id - Indonesia adalah negara demokratis yang berfondasikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Maka itu, nilai-nilai Pancasila mesti diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, serta merujuk pada ketentuan UUD 1945.

UUD 1945 merupakan aturan dasar yang kedudukannya paling tinggi di antara peraturan perundang-undangan lainnya. Di dalamnya mengatur perikehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk menjamin hak bagi setiap warganya.

Pada dasarnya, setiap orang di dunia memiliki hak dasar yang melekat bahkan sejak sebelum dilahirkan. Hak tersebut dinamakan Hak Asasi Manusia (HAM). Selain itu, ada juga istilah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945.

Hak konstitusional warga negara menurut Jimly Asshiddiqie, sebagaimana dikutip dari Modul Pembelajaran SMA PPKn Kelas XII (2020), diatur dalam beberapa pasal UUD 1945. Salah satu di antaranya yakni Pasal 29 Ayat 1 dan 2. Lantas, apa isi Pasal 29 Ayat 1 dan 2?

Contoh Pasal 29 Ayat 1

Berikut ini contoh Pasal 29 Ayat 1 dalam kehidupan sehari-hari:

2. Contoh Pasal 29 Ayat 2Contoh Pasal 29 Ayat 2 dalam kehidupan sehari-hari bisa disimak sebagai berikut.

tirto.id - Sosial budaya

Kontributor: Dewi RukminiPenulis: Dewi RukminiEditor: Addi M IdhomPenyelaras: Fadli Nasrudin

Toleransi di Indonesia. (Foto: Ilustrasi/Dok Okezone)

BAGAIMANA bunyi pasal 29 Ayat 2 UUD 1945? Pertanyaan semacam ini biasanya dilontarkan oleh guru Pendidikan Kewarganegaraan di sekolah. Lalu, apakah Okezoners sudah tahu apa jawabannya? Jika belum, pada artikel kali ini Okezone akan membantu memberikan jawaban.

Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menjunjung tinggi nilai demorasi. Negara demokrasi ialah suatu negara yang menjunjung persamaan hak, kewajiban, dan juga perlakuan yang sama bagi seluruh warga negara. Dalam kata lain, demokrasi erat hubungannya dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Hak kebebasan ini juga telah tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Lalu, apa kaitan antara Demokrasi, HAM, dan bagaimana bunyi pasal 29 ayat 2 UUD 1945? Melansir dari berbagai sumber, berikut Okezone jelaskan untuk Anda.

Bagaimana Bunyi Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945?

Pasal 29 Ayat 2 berbunyi : "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Pasal ini tentu menjelaskan dengan sejelas-jelasnya bahwa secara demokrasi hak kebabasan memeluk suatu agama bukanlah pemberian dari negara, melainkan berdasarkan keyakinan bagi setiap individu.

Baca juga: Sistematika UUD Tahun 1945 Sebelum Perubahan, Apa Bedanya?

Pasalnya, keyakinan terhadap ajaran Tuhan Yang Maha Esa tidak bisa dipaksakan, perlu keyakinan kuat dari dalam hati nurani setiap orang. Maka dari itu, peran Hak Asasi Manusia (HAM) disini adalah untuk memberikan kebebasan tersebut, serta demokrasi menjunjung tinggi hal ini.

Mengenai hal tersebut juga tertuang dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1999, yaitu ”Negara Republik Indonesia mengakui dan menjunjung tinggi HAM dan kebebasan dasar manusia sebagai hak yang secara kodrati melekat pada dan tidak terpisahkan dari manusia yang harus dilindungi, dihormati dan ditegakkan demi peningkatan martabat kemanusiaan, kesejahteraan, kebahagiaan dan kecerdasan serta keadilan”.

Implementasi Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945

Indonesia dikenal dengan negara multikultural di mana banyak budaya dan kepercayaan yang tumbuh di bumi Pertiwi ini. Dengan adanya pasal 29 Ayat 2, tentunya sebagai warga negara yang baik kita harus bisa mengimplementasikannya pada kehidupan sehari-hari. Hal ini bertujuan agar kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tetap terjalin rukun dan damai dengan beraneka ragam budaya dan kepercayaaan setiap warganya.

Berikut contoh bagaimana cara mengimplementasikan pasal 29 ayat 2 pada kehidupan sehari-hari:

- Memiiliki sikap toleransi yang tinggi terhadap kepercayaan dan budaya orang lain.

- Melaksanakan ibadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing

- Menyediakan sarana dan prasarana ibadah bagi semua agama.

Menetapkan hari besar suatu agama sebagai hari libur nasional.

Demikian penjelasan Okezone mengenai bagaimana bunyi pasal 29 ayat 1 UUD 1945. Semoga artikel ini membantu pemahaman kalian mengenai toleransi beragama.

Indonesia adalah negara demokratis yang menjunjung kebebasan hak asasi penduduknya, termasuk aturan agama. Hal ini tertuang dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945.

Demokratis artinya bersifat demokrasi, maka negara demokratis adalah negara yang bersifat mengutamakan persamaan hak, kewajiban, dan perlakuan bagi semua warga negara. Dalam konteks agama, Indonesia juga memiliki konstitusi yang menjadi jaminan bahwa warga negara Indonesia memiliki hak untuk memeluk agama dan beribadah menurut kepercayaannya.

Jaminan ini tegas termuat dalam berbagai pasal yang membahas mengenai kebebasan beragama. Pasal-pasal ini merupakan wacana kebebasan beragama yang sudah ada sejak kemerdekaan Indonesia di tahun 1945 dan terus mengalami perkembangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satunya pada Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi:

"Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu".

Kandungan kebebasan beragama dan berkeyakinan ini adalah pasal hak asasi manusia (HAM) yang tegas dan diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke-3 berbunyi "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya".

Alinea ini memiliki arti keyakinan bangsa Indonesia, bahwa kemerdekaan yang diraih bukan hasil perjuangan rakyat semata, tetapi juga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa.

Selain itu, alinea ke-4 memuat tentang kedaulatan Indonesia yang tercantum dalam Pancasila, dengan kalimat pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Melihat ketentuan ini, bukan berarti Indonesia adalah negara yang didasarkan oleh agama tertentu. Sebaliknya, Indonesia adalah negara multikultural yang di dalamnya memiliki berbagai suku, budaya, adat istiadat, dan agama.

Agama dan kepercayaan yang dianut masyarakat Indonesia sangat beragam. Seperti yang detikers ketahui, ada penduduk penganut agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan Konghucu.

Lalu, bagaimana implementasi dari pasal 29 ayat 2 UUD 1945 mengenai kebebasan beragama ini?

Dikutip dari artikel Relasi Antara Agama dan Negara Menurut Konstitusi Indonesia dan Problematikanya yang ditulis Direktur Pusat Studi Hak Asasi Manusia, Universitas Muhammadiyah Malang, Cekli Setya Pratiwi, SH.,LL.M. untuk mewujudkan kehendak konsitusi tersbut dikeluarkanlah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.

Dalam Pasal 22 UU tersebut menyebutkan: "Setiap orang mempunyai kebebasan berpikir, berkeyakinan dan beragama." Lebih lanjut lagi, Indonesia sebagai negara yang menjamin hak kebebasan beragama meratifikasi International Covenant on Civil and Political Rights (CCPR) atau Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik 1966 melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Dalam Pasal 18 UU 12/2005 dinyatakan bahwa:

1. Setiap negara berhak atas kebebasan berpikir, keyakinan dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk menetapkan agama atau kepercayaan atas pilihannya sendiri dan kebebasan, baik secara sendiri maupun bersama-sama dengan orang lain, baik di tempat umum atau tertutup, untuk menjalankan agama dan kepercayaannya dalam kegiatan ibadah, pentaatan, pengamalan dan pengajaran.

2. Tidak seorangpun dapat dipaksa sehingga terganggu kebebasannya untuk menganut atau menetapkan agama atau kepercayaan sesuai dengan pilihannya.

3. Kebebasan menjalankan dan menentukan agama atau kepercayaan seseorang hanya dapat dibatasi oleh ketentuan berdasarkan undang-undang, dan yang diperlukan untuk melindungi keamanan, ketertiban, kesehatan, atau moralmasyarakat, atau hak-hak dan kebebasan dasar orang lain.

4. Negara pihak dalam Kovenan ini berjanji untuk menghormati kebebasan orang tua dan apabila diakui, wali hukum yang sah untuk memastikan bahwa pendidikan agama dan moral bagi anak-anak mereka sesuai dengan keyakinan mereka sendiri..

Tak lupa, ada kewajiban yang harus dijalani menurut pasal tersebut. Diantaranya seperti kewajiban untuk menghargai semua umat beragama, menjaga kerukunan antar umat beragama, menghormati orang yang beribadah, serta saling membantu dan kerja sama antar umat beragama.

Nah, setelah detikers mengetahui hak kebebasan beragama seperti dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945, apa sudah siap melaksanakan kewajibannya? Agar persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia tetap terjaga, jadilah warga negara yang baik dengan menjalankan hak dan kewajiban secara seimbang, ya.

Makna Pasal 29 UUD 1945 Ayat 2

Makna Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 dapat disimpulkan bahwa negara telah menjamin kemerdekaan warganya dalam beragama dan beribadah.

Maksudnya, Negara Republik Indonesia melindungi, membina, serta mengarahkan warganya untuk menjalankan kehidupan sesuai ajaran keyakinan yang dianut.

Peran negara adalah menjaga serta menciptakan suasana rukun, damai dan toleransi bagi setiap umat beragama. Negara berkewajiban membuat peraturan perundang-undangan yang melarang siapapun melakukan pelecehan terhadap ajaran agama atau kepercayaan lain.

Selain itu, pemerintah harus membimbing dan membina warga negaranya agar saling menghormati satu sama lain, serta memberlakukan peraturan yang adil tanpa memandang satu agama lebih tinggi dari lainnya.

Makna Pasal 29 Ayat 1

Ayat-ayat dalam Pasal 29 diciptakan dengan makna yang seharusnya bisa dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu, kerukunan akan tercipta untuk semua kalangan.

Pasal 29 ayat 1 menunjukkan bahwa Indonesia mengakui keberadaan Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Prinsip Ketuhanan dalam UUD 1945 merupakan perwujudan dari pengakuan keagamaan.

Mengutip Buku Teologi Konstitusi Hukum Hak Asasi Manusia atas Kebebasan Beragama di Indonesia (2015), prinsip Ketuhanan pada ayat 1 sesuai dengan lahirnya negara Indonesia dari pengakuan rakyatnya yakni kemerdekaan dapat diraih berkat rahmat Tuhan. Pernyataan itu dapat ditemukan dalam pembukaan UUD 1945.

Bunyi Pembukaan UUD tersebut adalah "Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."

Dengan begitu dapat diidentifikasi jika rakyat Indonesia mendirikan negaranya berdasar pada falsafah Ketuhanan atau teologis. Maka, ayat 1 dalam Pasal 29 menjadi hukum dasar atau basic law.

Negara memiliki Pancasila sebagai induk dari perundang-undangan. Manusia Pancasila yaitu manusia yang berketuhanan, berkemanusiaan, berpersatuan, berkerakyatan dan berkeadilan sosial.

Seperti Pasal 29 ayat 1 yang selaras dengan isi Pancasila. Pasal tersebut dibutuhkan untuk mengatur keyakinan individu serta kerukunan antarumat beragama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayat 1 dari Pasal 29 didukung oleh Pasal 2. Kedua ayat tersebut harus dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat untuk kesatuan dan persatuan bangsa.

Konten baru

Slot Dewi

Slot Dewi

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Juara 288

Juara 288

Belanja di App banyak untungnya:

Ak-107

Ak-107

The AK-107 is a Russian 5.45×39mm assault rifle developed from the AK-100-series. It features a "balanced" operating system, similar to that used in the AEK-971. In this case, the designation AK does not indicate Avtomat Kalashnikova but Alexandrov/Kalashnikov. The revised designation indicates the incorporation of a new gas system, designed by Youriy Alexandrov, for Kalashnikov-pattern rifles.

Contoh Sms

Contoh Sms

0%0% menganggap dokumen ini bermanfaat, Tandai dokumen ini sebagai bermanfaat

Romawi 4

Romawi 4

Sale Price:IDR 5,000.00 Original Price:IDR 10,000.00

W44

W44

Brazilian wheat farmers should adopt more climate-resilient varieties, particularly those bred to withstand heavy rainfall and fluctuating temperatures. These varieties can help mitigate the impact of adverse weather conditions, such as the floods and rains currently damaging crops in Rio Grande do Sul. Moreover, incorporating flexible harvesting techniques, like early harvesting or staggered planting, can help farmers adjust to unpredictable weather patterns. Investing in improved drying and storage technologies will ensure that crops are recovered to suitable weather conditions, increasing overall crop yield despite challenges. Farmers can also consider diversifying wheat production with other crops to reduce the financial risks tied to wheat alone.

88 Dewi

88 Dewi

Dewi Casino 88 has quickly established itself as a top-tier online gambling operator in Indonesia, known for its wide selection of online casino games and comprehensive sports betting options. The platform is built to provide seamless interaction, offering top-rated slots, live casino games, and a full array of sports betting markets. Whether players are interested in classic table games or prefer to bet on sports, the platform guarantees competitive odds and a wide selection of betting types.

20 Kali

20 Kali

Xuất xứ: Canada, Belarus, Israel.Công dụng:– Dùng trong sản xuất nông nghiệp và công nghiệp.– Bổ sung kali cho gia súc, gia cầm, thủy sản…– Bổ sung kali cho tôm, trị cong đuôi, đục cơ…

Midiku

Midiku

Dikarenakan ada banyak game penghasil uang saat ini, maka kamu wajib selektif memilih mana yang terbukti membayar dan aman ya grameds. Adapun deretan game penghasil saldo terbaik di antaranya adalah sebagai berikut.

Judi Bola

Judi Bola

Tutorial Taruhan Bola Dan Judi Bola

Juti

Juti

PT Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan, pemasaran dan distribusi fast moving consumer goods (FMCG).

Kipas Jawa

Kipas Jawa

Belanja di App banyak untungnya:

88 Bola

88 Bola

Your current plan allows analytics for only 5 channels. To get more, please choose a different plan.

Marga Qt

Marga Qt

The province spans a landlocked area of 1,159.0 km2 (447 sq mi), making it the sixth largest of Valaparíso Region's eight provinces. According to the 2002 census, which was conducted before the province came into law, the sum of Marga Marga's communes was 277,525 persons, making it the second most populous province in the region after Valparaíso Province. At that time, there were 267,022 people living in urban areas, 10,503 people living in rural areas, 133,605 men and 143,920 women.

Dapur 77

Dapur 77

Berikut adalah beberapa contoh desain meja dapur granit yang dapat menjadi inspirasi. Jangan lupa untuk menghubungi kami jika ada salah satu contoh yang ingin anda terapkan pada dapur anda. Kami akan menawarkan harga kitchen set bandung terbaik yang bisa anda dapatkan

Kopi 77

Kopi 77

On a cheque, we write 77 in words as “seventy-seven rupees only”.

Dewa08

Dewa08

Menawarkan gameplay yang ringan, putar roda merupakan game penghasil saldo dana tanpa iklan yang bisa kamu unduh gratis. Setelah diunduh, kamu bisa langsung login dengan akun media sosial.

777Dunia

777Dunia

PT Unilever Indonesia Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam pembuatan, pemasaran dan distribusi fast moving consumer goods (FMCG).

Pakarbet

Pakarbet

Temukan berbagai rekomendasi produk Slot Pintu Besi dengan harga terbaru Desember 2024 di UKUR. Belanja online kebutuhan bangunan terbaik paling praktis. Cukup telusuri produk Slot Pintu Besi, pilih model, ukuran, maupun ragam varian lainnya yang sesuai kebutuhan. Pastikan membaca detail dan ulasan terpercaya dari pembeli lainnya. Check Out barang belanjaan anda dan jangan lupa nikmati promo menguntungkan yang tersedia di UKUR!

Satu Slot

Satu Slot

12 Lagu Anak Indonesia, Vol. 320193:59